Paku keling buta dengan kepala bulat tidak perlu dilubangi, paku keling tersebut akan menonjol dari permukaan setelah dipaku, sedangkan paku keling buta dengan kepala countersunk harus dilubangi 120°, dan akan berada pada bidang yang sama dengan pelat setelah dipaku.
Waktu posting: 31 Maret 2022